Sebanyak 15 kendaraan roda empat terkena derek berbayar pada hari kedua pelaksanaan penertiban parkir liar di lima kawasan di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Sekalipun ada razia pada pagi hari, parkir liar di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, masih berlangsung pada malam hari. Kawasan lain di Jakarta Selatan juga segera menjadi sasaran razia serupa.
Pemprov DKI Jakarta tidak akan menambah lahan parkir, seiring penerapan peraturan derek retribusi maksimal untuk kendaraan bermotor roda empat yang diparkir di badan jalan.