Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Parkir Motor Di Stasiun Cakung

Dishub DKI Periksa Oknum Petugas yang Diduga Pungli di Stasiun Cakung
Dishub DKI Periksa Oknum Petugas yang Diduga Pungli di Stasiun Cakung
Disub DKI Jakarta telah memeriksa oknum anggotanya yang disebut menerima uang Rp 600.000 per bulan dari pemilik lahan parkir di dekat Stasiun Cakung,
Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pemilik Lahan Parkir Mengaku Bayar ke Dishub Rp 600.000 per Bulan | Warga Pungut Uang dari Parkir Disebut Langgar Aturan
[POPULER JABODETABEK] Pemilik Lahan Parkir Mengaku Bayar ke Dishub Rp 600.000 per Bulan | Warga Pungut Uang dari Parkir Disebut Langgar Aturan
Berita populer di Jabodetabek didominasi soal pemilik lahan parkir yang mengaku bayar ke Dishub Rp 6.000 per bulan dan dianggap langgar aturan.
Megapolitan
Lahan Parkir Penunjang Transportasi Publik Masih Minim, Pakar: Dishub DKI Harus Bergerak Cepat
Lahan Parkir Penunjang Transportasi Publik Masih Minim, Pakar: Dishub DKI Harus Bergerak Cepat
Ketersediaan lahan parkir di sekitar stasiun atau halte dinilai masih minim. Dishub dinilai harus bergerak cepat menyediakan lahan parkir resmi.
Megapolitan
Aturan Soal Lahan Pribadi Jadi Sewa Parkir Dinilai Harus Jelas, Pakar: Agar Tidak Ada Pungli
Aturan Soal Lahan Pribadi Jadi Sewa Parkir Dinilai Harus Jelas, Pakar: Agar Tidak Ada Pungli
Dishub DKI dinilai harus tegas untuk memberikan izin atau tidak pada masyarakat yang menyadikan jasa parkir di lahan pribadinya agar tak ada pungli.
Megapolitan
Halaman Rumah yang Disulap Jadi Lahan Parkir Disebut Bisa Langgar Aturan, Bagaimana Ketentuannya?
Halaman Rumah yang Disulap Jadi Lahan Parkir Disebut Bisa Langgar Aturan, Bagaimana Ketentuannya?
"Setiap badan usaha yang akan menyelenggarakan parkir wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari gubernur," bunyi Perda No. 15 Tahun 2012 Pasal 21.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads