Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Parkir Liar

Polda Metro Dukung Peraturan Pemprov DKI soal Parkir Liar
Polda Metro Dukung Peraturan Pemprov DKI soal Parkir Liar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budianto mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberi denda sebesar Rp 500.000 per hari bagi kendaraan yang diparkir di tempat yang tidak semestinya.
Megapolitan
Kadishub DKI Bantah Berikan Izin Parkir Liar di Kalibata City
Kadishub DKI Bantah Berikan Izin Parkir Liar di Kalibata City
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar membantah bahwa pihaknya telah memberikan izin terhadap pengelolaan parkir di pinggir jalan depan Apartemen Kalibata City.
Megapolitan
Soal Parkir Liar, Pengelola Kalibata City Enggan Berkomentar
Soal Parkir Liar, Pengelola Kalibata City Enggan Berkomentar
Mulai 8 September mendatang, pengendara yang memarkir sembarangan akan dikenakan denda Rp 500.000 dan mobilnya diderek oleh petugas Dishub.
Megapolitan
Parkir Liar Kalibata City, Sebentar Rp 10.000, kalau
Parkir Liar Kalibata City, Sebentar Rp 10.000, kalau "Nginap" Rp 15.000
Parkiran di luar Kalibata City mematok tarif yang berbeda untuk setiap keperluannya. Jika Anda hanya mengunjungi kerabat atau teman, maka tarif parkirnya Rp 10.000. Jika parkir seharian, maka tarifnya Rp 15.000.
Megapolitan
Parkir Liar Denda Rp 500.000 Per Hari, Mobil Derek Ditambah
Parkir Liar Denda Rp 500.000 Per Hari, Mobil Derek Ditambah
Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah mobil derek. Hal itu dilakukan karena jumlah mobil yang dimiliki saat ini hanya 14 unit mobil yang dinilai tidak cukup untuk menertibkan area-area parkir liar yang ada di seluruh Jakarta.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads