Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Parkir Liar Pelanggan Bakmi Kwitang

Pelanggan Kedai Bakmi di Kwitang Parkir Liar Depan Rumah Warga, Ancaman Sanksi: Diderek hingga Denda Rp 500.000
Pelanggan Kedai Bakmi di Kwitang Parkir Liar Depan Rumah Warga, Ancaman Sanksi: Diderek hingga Denda Rp 500.000
Sanksi orang memarkir kendaraan di ruang milik jalan yang bukan fasilitas parkir bisa berupa pencabutan pentil, penderekan, hingga denda Rp 500.000.
Megapolitan
Belajar dari Keributan Warga dan Pelanggan Kedai Bakmi di Kwitang: Jangan Sembarangan Parkir di Depan Rumah Orang
Belajar dari Keributan Warga dan Pelanggan Kedai Bakmi di Kwitang: Jangan Sembarangan Parkir di Depan Rumah Orang
"Kita sama-sama tahu jalanan di Kwitang itu kecil-kecil semua. Diharapkan masing-masing toleransi supaya sama-sama dapat kenyamanan," kata Lurah Kwita
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads