RSUP Sanglah, Denpasar, menyatakan bahwa korban tewas akibat bus pariwisata masuk jurang di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11/2013) sore, berjumlah enam orang.
PHRI Bali berpandangan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali perlu didukung dengan aturan atau regulasi yang lebih detail supaya implementasinya lebih efektif.