Dari hasil pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Papua Barat dengan menggunakan sistem data pemilih, ditemukan sebanyak 67.000 lebih DPT masih bermasalah dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, beberapa data pemilih di beberapa daerah belum rapi. Bahkan, di Provinsi Papua Barat, hanya di Kabupaten Manokwari data pemilih yang sudah siap ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.