Jalur pantura semestinya hanya bisa menanggung beban maksimal per kendaraan, 8 sampai 10 ton. Namun, peraturan mengizinkan beban kendaraan sampai 20-an ton.
Truk dengan muatan beban melebihi ketentuan adalah salah satu penyebab cepat rusaknya jalur pantura. Namun, menghadapi sopir truk yang kedapatan membawa muatan dengan beban berlebih bukan tanpa tantangan.
Ribuan unit angkutan barang atau truk yang melintas di jalur pantai utara atau Pantura, Jawa Barat, ditilang lantaran kelebihan muatan atau tidak memiliki surat-surat lengkap.
Jalur pantai utara Pulau Jawa atau Pantura di ruas Purwakarta hingga Cirebon, Jawa Barat, relatif telah siap dilintasi pemudik. Tidak terlihat kerusakan signifikan pada aspal di jalan-jalan tersebut.