"Kalau NM biasa saja, tetapi kalau yang satu lagi sepertinya berat, terpukul. Sempat agak sedih. Dia (PR) pakai jaket dan tutup kacamata besar, masker," kata Sinta.
"Artis-artis yang jadi saksi harus direhab juga, dibawa ke panti sosial. Itu tanggung jawab negara. Harusnya diperlakukan sama dengan PSK-PSK lainnya."
AL, korban penelantaran di Monjok Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dititipkan di panti sosial Paramita guna mendapatkan perawatan lanjutan.
Seorang perempuan pekerja seks berinisial AA menjadi saksi dalam kasus prostitusi kelas atas yang menjerat RA sebagai mucikari. Polisi memberi perlakuan berbeda terhadap AA.