Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, Kepres Nomor 52 Tahun 1995 sedianya tidak lagi berlaku karena sudah digantikan dengan peraturan yang lebih baru.
Rencananya, tanggul akan dibangun setinggi 3,8 meter dengan lebar 20 meter dan panjang 65 kilometer. Ahok menargetkan pembangunan tanggul ini rampung pada Juli 2017.