Saldi mengatakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun Bambang dikonfirmasi soal itu. Saat itu, kata Saldi, Bambang menjelaskan dan DPR menganggap Bambang tidak terkait kasus tersebut sehingga diloloskan.
Anggota Pansel Widodo Eka Tjahjana meminta Imam menjelaskan mengenai harta bergerak dalam bentuk mobil Toyota Rush yang dibelinya pada tahun 2007 seharga Rp 125 juta.