"DPR cukup memberikan persetujuan saja, tidak perlu memilih. Calon yang diajukan pemerintah ke DPR, selama ini saya dengar aktif lobi-lobi politik juga," ujar Masinton
Saldi mengatakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun Bambang dikonfirmasi soal itu. Saat itu, kata Saldi, Bambang menjelaskan dan DPR menganggap Bambang tidak terkait kasus tersebut sehingga diloloskan.