Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumuman dan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana
korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (28/11/2022).
Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengungkapkan, pihaknya prihatin atas penetapan tersangka Sudrajad Dimyati oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.