Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pandawa Group

Sidang Tak Kunjung Digelar, Korban Pandawa Group Berteriak-teriak
Sidang Tak Kunjung Digelar, Korban Pandawa Group Berteriak-teriak
"Yang Mulia, ayo segera mulai, sudah jam berapa ini, kami dari jam 9 pagi di sini," teriak beberapa orang korban.
Megapolitan
02:41
Aksi Pandawara Bersihkan Pantai yang Disebut Terkotor Kedua di Indonesia
Aksi Pandawara Bersihkan Pantai yang Disebut Terkotor Kedua di Indonesia
Ribuan warga Bandar Lampung dan Pandarawa Group membersihkan Pantai Sukaraja...
video
"Ini Bukan Korupsi, Kok Asetnya Disita Negara?"
Hakim di PN Depok menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 miliar, subsidier 6 bulan terhadap Salman Nuryanto.
Megapolitan
Divonis 15 Tahun Penjara, Bos Koperasi Pandawa Group Ajukan Banding
Divonis 15 Tahun Penjara, Bos Koperasi Pandawa Group Ajukan Banding
"Setelah diskusi, kami sepakat mengajukan banding pada hari ini juga," kata Kuasa Hukum Salman di PN Depok.
Megapolitan
Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar
Bos Koperasi Pandawa Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar
Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads