Untuk memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada Senin (9/3/2015), musisi Parepare yang tergabung dalam Rumah Balada Indonesia (RBI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar latihan akbar serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila di Sekretariat
MPR tetap menghormati putusan MK mengenai pelarangan penggunaan istilah "Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara". MPR tidak dapat meninggalkan warisan dari pimpinan MPR sebelumnya, Taufik Kiemas, mengenai penggunaan 'empat pilar'.
"Kalau ingin menyampaikan kritik terhadap pemimpin negara atau kepala daerah, harusnya kritik yang disampaikan terhadap kinerjanya, bukan karena persoalan etnis atau kulit," ujarnya.