Istilah komisi "basah" di DPRD Pamekasan, Jawa Timur, dihapus setelah Tata Tertib (Tatib) DPRD Pamekasan, selesai dibahas oleh Panitia Khusu (Pansus) Tatib. Komisi "basah" di DPRD Pamekasan ada di Komisi C yang menangani proyek fisik dan infrastruktur.