Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Palu akhirnya menahan satu orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan nitrogen cair sebanyak 10.000 liter dengan nilai kontrak sebesar Rp 352.440.000.
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).