Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama-nama dari 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018. Sebanyak 10 tersangka di antaranya telah ditahan.