Dalam sebuah investigasi, Pemerintah Australia menemukan fakta bahwa hewan ternak negeri itu yang diekspor ke Vietnam dibunuh dengan cara dipukuli dengan menggunakan palu.
Ketika jaksa penuntut umum (JPU) Artha Rohani Sihombing sedang membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Medan, tiba-tiba Hakim Ketua Aksir mengetukkan palu di mejanya dengan kuat.
Melihat aksi sopir taksi, para penumpang yang berada di bagian depan pun langsung berpindah tempat ke belakang. Setelah mengarahkan palu ke bus transjakarta, sopir taksi kembali ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanannya ke arah Pancoran.