Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan bahwa tidak ada dasar hukum yang melandasi penangkapan orang-orang yang memakai atau menyimpan kaus berlogo palu arit.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pekerjaan rumah negara ini banyak, bukan hanya sibuk soal urusan simbol palu dan arit, dan itu perlu penanganan serius juga.
Empat pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara, ditangkap Intel Kodim 1501/Ternate atas kepemilikan baju bergambar palu arit serta buku-buku yang diduga mengandung paham komunisme, Leninisme, dan Marxisme.