Rahmatia (70) warga Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan mengadu ke polisi, karena ada surat kematian palsu dari istri muda almarhum suaminya, yang menyasar warisan.
Sindikat pembuat produk perbankan palsu dalam bentuk Surat Deposito Berjangka (SDB) rupanya tidak memiliki keahlian khusus. Mereka hanya belajar membuat SDB palsu secara otodidak.