KPK menegaskan bahwa salinan dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik adalah dokumen palsu.
Obat palsu dan ilegal kini semakin banyak beredar di pasaran. Beragam khasiat serta janji kesembuhan instan yang ditawarkan menjadi senjata untuk menarik perhatian masyarakat.