KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kota Palembang, Selasa (14/10/2014).
KPK memanggil dua pengacara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Palembang dan memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan.