KPK menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin, yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar telah