Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Palembang Ppkm Level 3

Palembang PPKM Level 3, Perkantoran hingga Acara Pernikahan Dibatasi 50 Persen
Palembang PPKM Level 3, Perkantoran hingga Acara Pernikahan Dibatasi 50 Persen
PPKM level 3 di Kota Palembang berlaku selama 14 hari ke depan. Sejumlah kegiatan masyarakat turut dilakukan pembatasan kapasitas.
Regional
Palembang dan 2 Wilayah di Sumsel Menerapkan PPKM Level 3
Palembang dan 2 Wilayah di Sumsel Menerapkan PPKM Level 3
Ada 3 wilayah di Sumsel yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 cukup tinggi.
Regional
Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan
Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan
Saat Natal di Palembang, gereja juga boleh gelar ibadah tapi jumlah jemaat dibatasi 50 persen.
Regional
Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Mataram Akan Tutup Obyek Wisata
Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Mataram Akan Tutup Obyek Wisata
"Dalam kondisi keprihatinan di tengah pandemi Covid-19, kita harapkan tidak ada kemeriahan berlebihan menyambut tahun baru," kata Mohan.
Regional
Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Zona Hijau Covid-19, Palembang Tetap Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Mirza menjelaskan, pihaknya meminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota selama PPKM level 3 diterapkan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads