Seorang pengusaha mengaku dianiayana seorang oknum polisi dari Polda Kalteng karena menolak membayar sejumlah uang untuk jasa pengawalan truk bermuatan kayu milik korban.
Seandainya tidak ada peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965 (G 30S), saat ini pusat pemerintahan Indonesia sudah berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.