Sejumlah orangtua siswa asal Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengeluh lantaran dimintai uang sebesar Rp 500.000 sebagai syarat kelulusan anak mereka yang mengikuti ujian paket A Pusat Kelompok B