Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid VII pada Desember 2015. Paket kebijakan dibuat untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sektor properti, pengembang mulai merasakan adanya gairah ekonomi sejak paket kebijakan diterbitkan. Bukan tidak mungkin, ekonomi yang membaik tahun depan akan menstimulasi pertumbuhan properti lebih tinggi lagi.