Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid VII pada Desember 2015. Paket kebijakan dibuat untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.
Firmanzah menjelaskan, pada dasarnya paket kebijakan memiliki dua mekanisme, yakni mempengaruhi pasar secara psikologis dan dampak riilnya ke produksi.
Kementerian yang belum menyelesaikan deregulasi dan debirokratisasi di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).