Pemilik sekaligus Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory Diah Soemedi divonis 2 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara dalam kasus suap pegawai pajak.
Dua penyidik PNS pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur yaitu Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto didakwa menerima suap sebesar 600.000 dollar Singapura.
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap yang juga adalah penyidik di kantor pajak, diduga menyerahkan sebagian uang hasil suap pada guru spiritual, sebagai biaya "ruwatan".