Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak

Menguji Konsistensi Pemerintah Hadapi Kasus Nasabah Transfer Rp 19 Triliun
Menguji Konsistensi Pemerintah Hadapi Kasus Nasabah Transfer Rp 19 Triliun
Orang Indonesia biasa menyimpan dananya di tax haven untuk keperluan proteksi, baik dari pajak maupun hal lain, termasuk pidana korupsi atau pencucian
Makro
Ditjen Pajak Periksa SPT Nasabah RI yang Transfer Rp 19 Triliun
Ditjen Pajak Periksa SPT Nasabah RI yang Transfer Rp 19 Triliun
Ditjen Pajak tidak membuka identitas nasabah RI yang terlibat mega transfer tersebut.
Whats New
Ditjen Pajak Kantongi Nama WNI yang Lakukan Transfer Rp 19 Triliun
Ditjen Pajak Kantongi Nama WNI yang Lakukan Transfer Rp 19 Triliun
Temuan Ditjen Pajak, transfer sebesar Rp 19 triliun yang kasusnya menjadi perhatian otoritas Eropa dan Asia itu bukan dilakukan oleh satu nasabah
Makro
Bursa Berjangka Jakarta Dukung Berlakunya Pajak Emas Batangan
Bursa Berjangka Jakarta Dukung Berlakunya Pajak Emas Batangan
Per 2 Oktober 2017, setiap pembelian emas batangan akan dipungut PPh Pasal 22 oleh badan usaha penjualnya.
Bisnis
Ditjen Pajak Diminta Telusuri Nasabah RI yang Transfer Rp 19 Triliun Lewat Standard Chartered
Ditjen Pajak Diminta Telusuri Nasabah RI yang Transfer Rp 19 Triliun Lewat Standard Chartered
Kasus transfer dana dari Guernsey Inggris ke Singapura itu diduga untuk menghindari pajak dan melibatkan nasabah warga negara Indonesia (WNI).
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads