Pemerintah akan menaikkan besaran pajak kendaraan mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen yang akan mulai diberlakukan pada bulan April mendatang.
Meskipun pemerintah menetapkan kenaikan pajak untuk kendaraan mewah (PPnBM), golongan masyarakat kaya Indonesia cenderung tetap akan membeli kendaraan lux tersebut.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menyadari laju pertumbuhan industri otomotif lebih cepat dibanding dengan pembangunan infrastruktur jalan.
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel merazia kendaraan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Razia tersebut melibatkan polisi lalu lintas di tiap-tiap wilayah dan petugas Jasa Raharja.