Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak Kendaraan

Ini Batas Atas Pengenaan Pajak Kendaraan Listrik bagi Daerah
Ini Batas Atas Pengenaan Pajak Kendaraan Listrik bagi Daerah
Batas tertinggi yang boleh diambil oleh daerah untuk kendaraan listrik yakni, 30 persen, 20 persen, dan 25 persen.
News
Lihat STNK Anda, Apa Itu Biaya SWDKLLJ?
Lihat STNK Anda, Apa Itu Biaya SWDKLLJ?
Dana untuk keperluan asuransi.
Feature
Toyota Minta Pemerintah Hati-hati soal Pajak Berdasarkan Emisi
Toyota Minta Pemerintah Hati-hati soal Pajak Berdasarkan Emisi
Khawatir dampak terhadap industri dan pasar.
News
Ingat, Denda Pajak BBN-KB dan PKB Masih Gratis
Ingat, Denda Pajak BBN-KB dan PKB Masih Gratis
Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan program ini hingga 31 Desember 2016.
News
Bayar Pajak Kendaraan Bisa secara
Bayar Pajak Kendaraan Bisa secara "Online"
Skema tersebut memudahkan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads