Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak E Commerce

Menkeu Batalkan Peraturan Pajak E-commerce agar Masyarakat Tenang
Menkeu Batalkan Peraturan Pajak E-commerce agar Masyarakat Tenang
Selama, ini kata Sri Mulyani, PMK tersebut justru menimbulkan simpang siur kabar adanya ketentuan baru penarikan pajak kepada para pelaku e-commerce.
Whats New
Bikin Simpang Siur, Aturan Pajak E- Commerce Akhirnya Ditarik Sri Mulyani
Bikin Simpang Siur, Aturan Pajak E- Commerce Akhirnya Ditarik Sri Mulyani
Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tentang Perlakukan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektron
Whats New
Memaknai Pajak E-Commerce
Memaknai Pajak E-Commerce
Penerbitan PMK Nomor 210/PMK.010/2018 yang mengatur pajak e-commerce patut direspons positif. Tak perlu ciut nyali. Kenapa?
Makro
Ketentuan Pajak
Ketentuan Pajak "E-commerce" Bikin Resah, Sri Mulyani Beri Penjelasan
Sri Mulyani menegaskan bahwa aturan pajak e-commerce yang ia keluarkan bukanlah untuk memungut pajak online.
Makro
Pajak
Pajak "E-Commerce" Diberlakukan 1 April 2019, Begini Aturannya
Per 1 April 2019, pedagan dan penyedia lapak online akan dikenai pajak PPh dan PPN seperti pelaku usaha konvensional pada umumnya.
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads