Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak Tiktok

Siap-siap, TikTok dkk Akan Tarik Pajak 10 Persen
Siap-siap, TikTok dkk Akan Tarik Pajak 10 Persen
TikTok dan 9 perusahaan lain akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari tiap transaksi barang atau jasa konsumennya.
Whats New
"Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih"
Sejumlah warga di Kota Palu mengaku kecewa dengan larangan bertransaksi di TikTok Shop. Pasalnya hanya TikTok shop yang menawarkan ongkir murah.
Regional
TikTok Shop Belum Dikenai Pajak
TikTok Shop Belum Dikenai Pajak "E-commerce"
Ditjen Pajak ungkap ketentuan pajak yang berlaku untuk TikTok.
Whats New
Belanja di
Belanja di "Social Commerce" Akan Dikenakan Pajak, TikTok: Kita Akan Dukung dan Patuh
TikTok Indonesia buka suara terkait rencana pemerintah yang akan mengenakan biaya pajak ketika berbelanja di social commerce.
Whats New
Pasang Iklan di Tiktok, Facebook dan Twitter Kena Pajak 10 Persen
Pasang Iklan di Tiktok, Facebook dan Twitter Kena Pajak 10 Persen
Beberapa perusahaan media sosial ditunjuk sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) oleh Ditjen Pajak yakni Tiktok, Facebook dan Twitter.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads