Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pajak Pertambahan Nilai

Sudah Dipajaki Daerah, Makanan Minuman dan Jasa Ini Tidak Kena PPN Lagi
Sudah Dipajaki Daerah, Makanan Minuman dan Jasa Ini Tidak Kena PPN Lagi
Pemerintah menerbitkan PMK 70/PMK.03/2022 yang mengatur sejumlah objek pajak terbebas dari PPN karena sudah menjadi objek pajak daerah.
Whats New
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DJP Gandeng Konsultan Pajak
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DJP Gandeng Konsultan Pajak
Tujuan sosialisasi itu tidak lain adalah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan serta membangun kesadaran di kalangan para wajib pajak (WP).
Makro
Singapura Bakal Naikkan Pajak Barang dan Jasa Jadi 9 Persen
Singapura Bakal Naikkan Pajak Barang dan Jasa Jadi 9 Persen
Kenaikan pajak tersebut sejalan dengan populasi Singapura yang menua dengan cepat, sehingga pemerintah harus cermat mengelola APBN.
Makro
APTRI: Pajak Pertambahan Nilai Hambat Swasembada Gula
APTRI: Pajak Pertambahan Nilai Hambat Swasembada Gula
Ketua umum dewan pembina DPP APTRI, Arum Sabil, menjelaskan, pengenaan PPN 10 persen sangat memberatkan petani.
Regional
Pemerintah Bebaskan Pajak Pertambahan Nilai Diskotek, Karaoke, dan Kelab Malam
Pemerintah Bebaskan Pajak Pertambahan Nilai Diskotek, Karaoke, dan Kelab Malam
"Peraturan menteri ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan."
Nasional

All News

03:19
Jenis Barang dan Jasa Bebas dari PPN 11 Persen

Jenis Barang dan Jasa Bebas dari PPN 11 Persen

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads