Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah sah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno memimpin upacara pemakaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Jumat (1/7/2022).