Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, korban dari tersangka paedofil Tjandra Adi Gunawan (37) sangat banyak. Lima di antaranya berasal dari kalangan pelajar Surabaya.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII mengapreasiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang bisa menangkap pelaku paedofilia dalam waktu relatif singkat.
Polisi menduga, Tjandra Adi Gunawan (37), warga Surabaya yang menjadi tersangka kasus penyebar foto porno anak di bawah umur, terlibat jaringan internasional.