Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengungkapkan, ternyata korban kejahatan seksual paedofilia yang dilakukan remaja pria berinisia EG (13) di daerah itu, bertambah menjadi tiga anak.
Pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak di kawasan Sukabumi, Andri Sobari alias Emon (24), ternyata memiliki preferensi dalam memilih korbannya.
Terkuaknya satu per satu korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon (24) terhadap puluhan bahkan ratusan anak di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, sempat memunculkan spekulasi bahwa lelaki itu memperdalam ilmu hitam.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan, korban kekerasan seksual paedofilia tak serta-merta menjadi pelaku ketika mereka beranjak dewasa.