Rencana hukuman kebiri diusulkan karena maraknya kasus kejahatan seksual oleh paedofil terhadap anak-anak. Namun, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan bahwa usulan hukuman itu perlu dikaji lebih lanjut dengan pihak terkait.
Ketua DPR RI Setya Novanto mempertanyakan urgensi rencana pembentukan Perppu Perlindungan Anak, yang salah satu poin usulannya adalah hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak.