Ketua KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati agar datang ke Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).