Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, draf rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Plus Papua dan Papua Barat telah selesai. Ia meminta Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Aturury segera menandatanganinya.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengadukan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua periode 2002-2010 kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Kamis (6/2/2013), di Gedung DPR, Jakarta.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Jimmy Demianus Ijie menilai, usulan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Otonomi Khusus di Papua sama dengan 95 persen kemerdekaan warga Papua.
Perubahan terhadap UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu tidak akan memberikan perubahan bagi masyarakat Papua. Sebanyak 21 mahasiswa diamankan.