Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempopulerkan gerakan Laku Pandai sebagai fasilitas menabung tanpa bank yang bisa dilakukan di mana saja sampai di seluruh daerah terpelosok Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan mendukung program keuangan inklusif dengan mengeluarkan kebijakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor atau Laku Pandai. Aksesnya tanpa batas.
Kehadiran agen perbankan yang memberikan layanan keuangan tanpa kantor di perdesaan bisa menyingkirkan kehadiran lintah darat. Kehadirannya yang ekstensif dapat memerangi para rentenir tersebut.