Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat mendatangi Markas Polda Bali untuk menyerahkan surat seruan dalam penanganan kasus pembunuhan bocah Angeline di Denpasar, Bali.
Dokter Alit juga menyampaikan bahwa isi hasil pemeriksaan jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sudah menjadi kewenangan penyidik, yang berupa visum et repertum.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berharap tim forensik RS Sanglah, Denpasar, Bali, melakukan otopsi ulang atas jenazah Angeline (8).
Setelah melakukan otopsi selama kurang lebih 1,5 jam, Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik mengumumkan hasil otopsi terhadap jenazah Angeline (8) yang ditemukan di belakang kediamannya ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Rabu (10/6/2015).