Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Otoped Listrik

Regulasi Keluar, Kemenhub Resmikan Kembali Layanan Grabwheels
Regulasi Keluar, Kemenhub Resmikan Kembali Layanan Grabwheels
Layanan Grabwheels beroperasi dengan payung hukum yang dikeluarkan oleh Kemenhub.
News
Menanti Regulasi Otoped Listrik
Menanti Regulasi Otoped Listrik
Di Paris dan Singapura dilarang di trotoar, pasalnya trotoar di kedua kota itu dipenuhi pejalan kaki, sehingga menganggu kenyamanan pedestrian.
Berita
Mulai 25 November, Skuter Dilarang Berkeliaran di Jalan Raya
Mulai 25 November, Skuter Dilarang Berkeliaran di Jalan Raya
Jika melanggar, maka pengendara akan diberikan sanksi dari petugas kepolisian.
Megapolitan
Baru, Grab Luncurkan “Three Es” untuk Keamanan Pengguna GrabWheels
Baru, Grab Luncurkan “Three Es” untuk Keamanan Pengguna GrabWheels
Grab Indonesia dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dalam menciptakan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi pengguna.
Megapolitan
[POPULER OTOMOTIF] Menunggak Pajak, Kendaraan Akan Disita | Aturan buat Pengguna Otoped Listrik
[POPULER OTOMOTIF] Menunggak Pajak, Kendaraan Akan Disita | Aturan buat Pengguna Otoped Listrik
Berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 14 November 2019.
Feature

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads