Otonomi daerah yang diharapkan mampu menjadi jembatan bagi terwujudnya desentralisasi pembangunan justru dinilai mendorong potensi terjadinya korupsi di daerah.
Pembahasan pengesahan pembentukan calon daerah otonom baru papua barat daya kini tergantung keputusan ketua DPR RI, sehingga untuk pengesahan belum mendapatkan