Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Otomotifkompascom

01:45
Benarkah Isi BBM Dengan Nominal Ganjil Bisa Menghindari Kecurangan? Berikut Penjelasannya
Benarkah Isi BBM Dengan Nominal Ganjil Bisa Menghindari Kecurangan? Berikut Penjelasannya
Beredar di media sosial, video yang berisi imbauan mengisi bensin atau bahan bakar minyak (BBM) menggunakan nominal ganjil. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak dicurangi jika mengisi nominal genap.
video
02:54
Mulai Senin 13 Juni 2022, Pelanggar Ganjil Genap DKI Jakarta Akan Ditilang!
Mulai Senin 13 Juni 2022, Pelanggar Ganjil Genap DKI Jakarta Akan Ditilang!
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Jika di tahap sosialisasi belum ada sanksi tilang bagi pelanggar. Petugas hanya memberhentikan kendaraan yang melanggar ganjil genap di titik perluasan dan melakukan teguran sekaligus edukasi persuasif. Namun mulai Senin, 13 Juni 2022 pelanggar akan dikenakan sanksi tilang.
video
01:49
Kapolda Instruksikan Untuk Menindak Tegas Penggunaan Atribut Rotator dan Pelat Nomor Khusus
Kapolda Instruksikan Untuk Menindak Tegas Penggunaan Atribut Rotator dan Pelat Nomor Khusus
Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2022 yang akan dihelat selama 14 hari ke depan, tepatnya dari 13 kemarin hingga 26 Juni 2022 mendatang. Menariknya, dalam operasi kali ini, kepolisian juga akan melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap kendaraan yang tak semestinya menggunakan atribut rotator di jalan raya.
video
02:27
Kakorlantas Sebut, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Hanya Himbauan dan Tidak Ditilang
Kakorlantas Sebut, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Hanya Himbauan dan Tidak Ditilang
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, imbauan tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan.
video
01:48
Ingat, Sanksi Tarif Parkir Uji Emisi Tertinggi Berlaku Juni 2022 Mendatang
Ingat, Sanksi Tarif Parkir Uji Emisi Tertinggi Berlaku Juni 2022 Mendatang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji emisi gas buang kendaraan menjadi salah satu syarat operasional bagi setiap sepeda motor dan mobil di wilayah DKI Jakarta.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads