Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro menegaskan bakal memberi sanksi kepada anggota yang melakukan pungli saat melakukan penertiban pengemudi kendaraan bermotor di jalan dengan cara tilang manual. Pemberian sanksi tersebut, sebagaimana dikatakan Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki Parsinovandi, dilakukan secara internal.