Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan Mohammad Choirul Anam mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya yang sengaja merusak TKP pembunuhan Brigadir J.