Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang telah menetapkan AJ, warga Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah masuk ke daftar pencarian (DPO). AJ disinyalir sebagai dalang dari kasus penipuan yang berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Magelang