Pihak kepolisian menetapkan tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam bentrokan di Pasar Gembrong sebagai tersangka. Ketujuh pelaku terancam pasal penganiayaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mempertanyakan peranan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta dalam membina ormas-ormas di Jakarta.
Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap tujuh anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait kasus bentrokan di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.